Nama Anda Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI dan Berhak Terima Bansos PKH 2024 Senilai Rp2.400.000, Cek NIK e-KTP Sekarang! 

Sabtu 20 Jul 2024, 20:15 WIB
Nama Anda Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI dan Berhak Terima Bansos PKH 2024 Senilai Rp2.400.000, Cek NIK e-KTP Sekarang! (Poskota.co.id/Della Amelia)

Nama Anda Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI dan Berhak Terima Bansos PKH 2024 Senilai Rp2.400.000, Cek NIK e-KTP Sekarang! (Poskota.co.id/Della Amelia)

3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.

5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Bansos PKH 2024

Ada dua cara mengecek apakah NIK KTP Anda merupakan penerima bansos PKH 2024 atau bukan. Berikut rinciannya!

Via website resmi Kemensos

  • Buka website https:''cekbansos.kemensos.go.id/
  • Input wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa. 
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
  • Tap 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
  • Data status Anda akan muncul. 

Via aplikasi

  • Unduh dan Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
  • Klik aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
  • Klik 'Daftar Penerima.'
  • Input data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
  • Tekan tombol 'Cari.'
  • Data status yang dicari akan muncul.

Cara Daftar Penerima Bansos PKH 2024

1. Download dan instal aplikasi "Cek Bansos" via Google PlayStore. 

2. Anda harus membuat akun dengan mengisikan data diri sesuai dengan KTP, input NIK KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, dan alamat email. 

3. Anda tinggal masuk ke beranda aplikasi dan pilih menu 'Daftar Usulan' yang terletak di bagian kanan atas laman. 

4. Tap 'Tambah Usulan.'

5. Masukkan data diri sesuai persyaratan yang diminta kemudian pilih jenis bansos, misal PKH. 

6. Tunggu proses verifikasi dan validasi

Berita Terkait

News Update