Selain itu, khusus untuk komponen anak balita atau anak usia 0-6 tahun Kemensos menetapkan hanya dua anak yang bisa terdaftar dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Jika ada komponen anak berjumlah tiga orang, maka anak ketiga tidak bisa masuk sebagai penerima manfaat bantuan sosial.
Hal tersebut berlaku untuk komponen ibu hamil serta anak usia sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Besaran Nominal Bansos BPNT dan PKH
Adapun besaran nominal dana bantuan dari bansos BPNT dan PKH yang akan diterima oleh KPM, sebagai berikut:
- Komponen balita usia 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap
- Komponen ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap
- Komponen siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap
- Komponen siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap
- Komponen siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap
- Komponen lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap
- Komponen penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
Sementara untuk bansos BPNT, KPM akan menerima uang tunai Rp200.000 per bulan.
Kendati demikian, penerima manfaat bisa mengecek status KPM melalui halaman web cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI