Cek Nama Anda di Sini! Bansos PKH Cair Juli 2024, Ambil Uang Tunai Rp2.400.000 dari Pemerintah Sekarang Juga

Sabtu 20 Jul 2024, 21:34 WIB
Cek Nama Anda di Sini! Bansos PKH Cair Juli 2024, Ambil Uang Tunai Rp2.400.000 dari Pemerintah Sekarang Juga. (PosKota/Nur Rumsari)

Cek Nama Anda di Sini! Bansos PKH Cair Juli 2024, Ambil Uang Tunai Rp2.400.000 dari Pemerintah Sekarang Juga. (PosKota/Nur Rumsari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia bagi Anda yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga karena penyaluran bantuan tunai pemerintah tersebut sudah cair sejak Juli hingga September 2024. 

Bagi Anda yang NIK E-KTP sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, bisa mendapat bantuan tunai senilai Rp3.000.000 dari pemerintah untuk kategori ibu hamil atau nifas. 

Bansos PKH adalah program bansos pemerintah berupa bantuan tunai bersyarat yang diterima KPM dengan tujuan untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Setiap tahunnya, bansos PKH digulirkan sebanyak empat tahap atau per tiga bulan sekali dengan nominal bantuan tunai beragam sesuai dengan kategori Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. 

KKS merupakan kartu 'sakti' yang diberikan pemerintah dengan tujuan mendistribusikan bantuan tunai berbagai program bansos kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). 

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Berikut ini jadwal lengkap pencairan bansos PKH 2024 sebagaimana mengutip dari laman resmi Kemensos RI:

  • Tahap 1: Penyaluran bansos PKH Januari-Maret 2024
  • Tahap 2: Penyaluran bansos PKH mulai April-Juni 2024
  • Tahap 3: Penyaluran bansos PKH dimulai Juli-September 2024
  • Tahap 4: Penyaluran dilakukan sejak Oktober-Desember 2024. 

Cara Daftar Bansos PKH

Jika Anda memiliki latar belakang keluarga kurang mampu dan layak mendapatkan bansos PKH 2024, berikut ini cara mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan tunai pemerintah tersebut.

1. Download dan instal aplikasi "Cek Bansos" via Google PlayStore. 

2. Anda harus membuat akun dengan mengisikan data diri sesuai dengan KTP, input NIK KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, dan alamat email. 

3. Anda tinggal masuk ke beranda aplikasi dan pilih menu 'Daftar Usulan' yang terletak di bagian kanan atas laman. 

Berita Terkait

News Update