3 Jenis Bansos yang Bisa Anda Cairkan di Periode Juli 2024, Cek NIK e-KTP Anda di Daftar Penerima, Begini Caranya!

Sabtu 20 Jul 2024, 12:29 WIB
Ada 3 jenis bansos yang bisa Anda cairkan di sepanjang bulan Juli 2024, cek NIK e-KTP Anda di daftar penerima dengan menggunakan cara ini.(Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Ada 3 jenis bansos yang bisa Anda cairkan di sepanjang bulan Juli 2024, cek NIK e-KTP Anda di daftar penerima dengan menggunakan cara ini.(Foto: Poskota/Adam Ganefin)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat buat Anda yang telah dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari pencairan dana bantuan sosial (Bansos) yang diberikan pemerintah, sepanjang bulan Juli 2024.

Tercatat hingga saat ini, ada 3 Bansos yang disalurkan berdasarkan golongan penerima manfaat berbeda bagi seluruh masyarakat yang termasuk ke dalam kriteria kurang mampu.

Ketiga bansos tersebut berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebagai penerima bantuan.

Kemensos mengaku, sejak tahun 2021, Pemerintah Indonesia selalu melakukan pemutakhiran data yang dipadankan dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil.

Sehingga menemukan kesimpulan bahwa tidak kurang dari 139 juta jiwa KPM, berhak atas bansos yang disalurkan pada periode bulan Juli ini.

Ketiga Bansos yang dimaksud adalah:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program ini bertujuan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan untuk memiliki akses dan memanfaatkan berbagai layanan fasilitas kesehatan (Faskes), pendidikan (Fasdik), pangan dan gizi.

Dengan target utama yakni ibu hamil dan balita, peserta didik wajib belajar 12 tahun, Lansia dan penyandang disabilitas dengan besaran bantuan yang sudah disesuaikan. 

Rincian bantuan PKH

  • Ibu hamil dan masa nifas, anak usia 0 hingga 6 tahun: Rp3.000.000/ tahun atau Rp750.000/ termin
  • Anak Sekolah Dasar (SD) dan Sederajat: Rp900.000/ tahun atau Rp225.000/ termin
  • Pelajar SMP dan Sederajat: Rp1.500.000/ tahun atau Rp375.000/ termin
  • Siswa SMA, SMK dan Sederajat: Rp2.000.000/ tahun atau Rp500.000/ termin
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/ tahun atau Rp600.000/ termin
  • Untuk Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000/ termin

Metode Pencairan Bansos PKH 2024

Untuk metode pencairan dana bansos PKH 2024, para KPM bisa mengambilnya di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri) dan PT Pos Indonesia, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti:

  • WNI dan tercatat sebagai keluarga kurang mampu di Desa atau Kelurahan
  • Belum pernah mendapatkan bantuan seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM dan BLT gaji

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

  • Akses ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Ketik domisili mulai dari Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan, Desa/ Kelurahan
  • Masukan nama lengkap penerima sesuai NIK E-KTP 
  • Lengkapi kode captcha 
  • Klik tombol ‘Cari Data’ tunggu sesaat hingga sistem menampilkan data penerima

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Menyusur kepada seluruh peserta didik yang berasal dari keluarga miskin hingga rentan miskin dengan target pencapaian 18,6 juta siswa yang bertujuan untuk memangkas angka anak putus sekolah pada masa wajib belajar 12 tahun.

Rincian Bantuan Dana PIP 2024

  • SD, SDLB, Paket A: Kelas umum Rp450.000, dan siswa baru masuk dan kelas akhir, Rp225.000.
  • SMP, SMPLB, Paket B: Kelas umum Rp750.000, sedangkan bagi siswa yang baru masuk dan kelas akhir Rp375.000
  • SMA, SMK, SMALB. Paket C: Kelas umum Rp1.800.000, sedangkan bagi pelajar yang baru masuk dan kelas akhir, Rp900.000

Metode pencairan PIP 2024

Bagi siswa penerima hak, bisa mencairkan dana PIP 2024 melalui bank Himbara yakni BRI, BNI dan BSI, dengan syarat dan dan ketentuan, seperti

  • Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Pelajar penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi dan SK Pemberian yang sudah tercatat di DTKS.

Cara Cek Status Penerima PIP

  • Kunjungi pip.kemdikbud.go.id 
  • Pilih ‘Cari Penerima PIP’
  • Tulis kode Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
  • Jawab perhitungan pada kolom Captcha sebagai validasi data
  • Ketuk tombol ‘Cari’ tunggu hingga sistem menampilkan data penerima

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bertujuan untuk mengatasi kemiskinan akibat dari meningkatnya harga kebutuhan pokok di pasaran, yang tidak terjangkau oleh keluarga kurang mampu.

Rincian dana BPNT yang disalurkan mencapai Rp2.400.000 per tahun yang dibagi kedalam 6 termin atau Rp400.000 per tahap dan atau Rp200.000 per bulan.

Syarat Penerima Bansos BPNT

  • WNI dengan bukti memiliki NIK e-KTP yang sah
  • Terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kemensos RI sebagai penentu penerima bantuan
  • Kriteria Keluarga miskin yang berdasarkan atas penilain pemerintah desa/ kelurahan melalui indikator kondisi rumah, pendapatan keluarga hingga akses pelayanan dasar

Metode Pencairan BPNT

Diberikan dalam bentuk non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa digunakan untuk membeli sembako atau bahan pangan lainnya di e-warong atau warung sembako yang ditunjuk pemerintah.

Cek Status Penerima BPNT

  • Akses browser di laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan
  • Ketik nama lengkap penerima sesuai NIK e-KTP
  • Ketki 4 huruf yang terdapat pada kolom captcha (kotak kode)
  • Klik tombol ‘Cari Data’ hingga sistem menampilkan data yang dimaksud

Itulah informasi perihal 3 jenis bantuan cair di periode bulan Juli 2024 yang wajib Anda ketahui sebagai dasar penarikan dana bansos yang bisa diambil bagi KPM saat ini.

Reporter
News Update