JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama di NIK KTP elektronik Anda berhasil memperoleh saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah jalur program bantuan sosial 2024, cek saja persyaratannya.
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) BPNT tahap 4 adalah alokasi dari bulan Juli dan Agustus dengan besaran bantuan Rp400.000.
Nantinya Anda yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan diberikan bantuan uang tunai yang langsung cair ke Bank Himbara.
Bansos BPNT disalurkan melalui uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan bahan pokok makanan di pedagang yang sudah bekerja sama dengan bank penyalur bantuan.
Untuk pencairan Bansos BPNT dapat diambil melalui Bank atau kantor pos dengan membawa identitas seperti NIK KTP dan KK.
Berikut Syarat Penerima Bansos BPNT Tahun 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki KTP dan KK
- Golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Kemensos
- Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki KKS apabila sudah tervalidasi sebagai KPM
- Tidak termasuk sebagai PNS, Pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, BUMN, BUMD dan pejabat pemerintahan lainnya.
Tahun 2024 ini penyaluran Bansos BPNT total masing-masing kepada KPM yang diterima sebesar Rp2.400.000. Namun penyalurannya diberikan secara berkala setiap dua bulan sekali.
Tujuan hadirnya Bantuan BPNT ini untuk mengurangi beban kebutuhan masyarakat kurang mampu terhadap naiknya bahan pokok makanan di pasaran.