Terkena Sabetan Sajam, Korban Tawuran di Cakung Jaktim Tewas

Kamis 18 Jul 2024, 11:19 WIB
Ilustrasi dua kelompok tawuran. (Poskota.co.id/Yudhi Himawan)

Ilustrasi dua kelompok tawuran. (Poskota.co.id/Yudhi Himawan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda berinisial MAA (20) tewas dalam insiden tawuran di depan SPBU Warung Nangka Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).

Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra menjelaskan, korban sempat dilarika ke RSI Pondok Kopi Jakarta untuk memperoleh pertolongan medis.

Namun, korban yang sudah mengalami luka serius di sekujur tubuhnya setelah menerima sabetan senjata tajam (sajam), dinyatakan tewas.

"Aksi tawuran terjadi pada Minggu, 8 Juli 2024 pukul 02.45 WIB di depan SPBU Warung Nangka Pulogebang Cakung, Jakarta Timur. Kedua kelompok yang terlibat tawuran saling membawa senjata tajam (Sajam)," kata Panji kepada Poskota pada Kamis, 18 Juli 2024.

Panji menerangkan, kedua kelompok tersebut sudah saling berhubungan melalui media sosial untuk menggelar agenda tawuran.

"Kedua kelompok ini melalui masing-masing admin di Instagram janjian untuk melakukan tawuran di TKP," paparnya.

Lebih lanjut, polisi pun mengejar terduga pelaku yang telah menghabisi nyawa MAA. Dua orang, HAR alias Adon (21) dan RKN (18) pun ditangkap.

Dalam penangkapan pelaku, polisi menyita sajam berjenis corbek. Sementara pelaku HAR alias Adon membuang sajam celurit ke kali samping Terminal Pulogebang.

"Dari pelaku RKN disita senjata tajam corbek yang digunakan untuk membacok korban di rumahnya," tutur Panji.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terjerat Pasal 338 KUHP dan/atau 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dengan ancaman penjara selama sepuluh tahun.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku HAR dan RKN dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 351 KUHP penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas diancam pidana di atas sepuluh tahun penjara," ucapnya. (Angga)

Berita Terkait
News Update