JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, saldo dana gratis Rp2.400.000 sesuai kategori dari Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicairkan melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kantor Pos terdekat.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH 2024, segera cek nama Anda di daftar penerima untuk memastikan bantuan sosial ini.
Jika Anda memiliki Kartu Merah Putih alias KKS, saldo dana bansos PKH untuk tahap ini sendiri akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
Namun, bagi yang tidak memiliki Rekening KKS atau mengalami kendala dalam pencairan via rekening, dana bansos dapat diambil langsung di Kantor Pos terdekat.
Bansos PKH sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini memberikan bantuan dana kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki anak yang masih sekolah, ibu hamil, atau penyandang disabilitas.
Berdasarkan kategori tersebut, dana bansos PKH terbagi menjadi tujuh bagian penerima yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Rincian Bansos PKH
Berikut adalah rincian bantuan yang diterima oleh anggota keluarga dalam satu tahun berdasarkan kategori yang telah dirancang.
Kategori Ibu dan Anak
- Ibu Hamil: Mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Kategori Penyandang Disabilitas dan Lansia
- Penyandang Disabilitas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Kategori Pelajar
- Pelajar SD/MI/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.
- Pelajar SMP/MTs/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun.
- Pelajar SMA/MA/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Penerima saldo dana bansos dapat mengecek status penerimaannya secara mandiri, baik menggunakan laptop maupun handphone. Berikut langkah-langkahnya.
1. Kunjungi Situs Resmi
Buka peramban web Anda dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.