SALDO Dana PIP Kemdikbud Rp1.800.000 Gratis Sudah Cair! Cek Status Nomor Induk Penerima dan Cara Klaimnya Sekarang!

Kamis 18 Jul 2024, 22:58 WIB
Saldo dana PIP Kemdikbud Rp1.800.000 gratis sudah cair! cek status Nomor Induk penerima dan cara klaimnya di sini!. (Instagram: @ini_bisnis23)

Saldo dana PIP Kemdikbud Rp1.800.000 gratis sudah cair! cek status Nomor Induk penerima dan cara klaimnya di sini!. (Instagram: @ini_bisnis23)

JAKARTA, POSKOTA, CO.ID - Nomor induk kamu sudah tertera di daftar penerima bantuan saldo dana hingga Rp1.800.000 gratis dari bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua, saat ini.

Segera cek melalui cara dan panduan di bawah ini.

Penyaluran dana PIP sudah mulai dilakukan pada periode bulan Juli sekarang, bagi peserta didik yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos) RI.

Namun, untuk penyaluran dana PIP 2024 tahap ini, di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) RI.

Berfokus pada perluasan akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, nomor induk kamu pun sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan yang terdaftar di laman pip.kemdikbud.go.id dengan bukti memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) aktif.

Adapun besaran dana bantuan yang akan kamu dapat, berdasarkan jenjang pendidikan saat ini, yang sebelumnya telah disesuaikan oleh pemerintah.

Dengan demikian, apabila kamu sebagai siswa penerima, maka sudah seyogyanya bisa mempergunakan uang gratis tersebut untuk meringankan biaya pendidikan wajib belajar 12 tahun.

Rincian Bantuan Dana PIP 2024

  • SD, SDLB, Paket A: Untuk kelas umum Rp450.000, sedangkan bagi siswa baru masuk dan kelas akhir, mendapatkan Rp225.000.
  • SMP, SMPLB, Paket B: Untuk kelas umum Rp750.000, sedangkan bagi siswa yang baru masuk dan kelas akhir memperoleh bantuan Rp375.000
  • SMA, SMK, SMALB. Paket C: Untuk kelas umum Rp1.800.000, sedangkan bagi pelajar yang baru masuk dan kelas akhir, Rp900.000

Namun pastikan dulu bahwa kamu memang benar-benar penerima manfaat.

Untuk mengetahuinya, kamu bisa cek secara online dan mandiri menggunakan peramban ponsel, laptop maupun komputer, dengan cara cek status penerima.

Langkah-langkahnya, adalah:

  • Masuk ke beranda SIPINTAR Enterprise di  pip.kemdikbud.go.id 
  • Pilih ‘Cari Penerima PIP’
  • Ketik kode Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik
  • Tulis jawaban perhitungan pada Captcha untuk validasi data
  • Tap tombol ‘Cari’, 
  • Tunggu sesaat, hingga informasi status siswa muncul pada layar

Apabila pada aplikasi SIPINTAR terdapat keterangan “Dana Sudah Masuk” maka proses pencairan bisa dilakukan menggunakan rekening Simpanan Pelajar (SImPel) melalui bank yang ditunjuk.

Pencairan bisa langsung dilakukan bagi siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bagi peserta didik penerima Surat Keputusan (SK) Pemberian.

Namun, bagi yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel, segera lakukan aktivasi, dan biasanya hal tersebut berlaku bagi siswa pemegang Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP.

Buat kamu yang hingga saat ini belum menerima bantuan dana PIP Kemdikbud dan terdata dari keluarga kurang mampu, jangan khawatir, sebab kamu bisa melakukan pengajuan melalui sekolah atau pihak berwenang setempat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Syarat dan Ketentuan Penerima PIP

  • Peserta PKH dan KKS
  • Yatim piatu/ Yatim/ Piatu dari sekolah/ panti sosial/ panti asuhan
  • Siswa terdampak bencana alam, Disabilitas, Drop Out (DO), korban musibah, orang tua di-PHK, di daerah konflik, keluarga terpidana, berada di LP (Lembaga Pemasyarakatan), memiliki lebih dari 3 (tiga) bersaudara dan tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Sehingga nantinya dilakukan pemutakhiran data dan kamu pun berhak atas saldo dana gratis dari PIP Kemdikbud untuk tahun anggaran 2024.

Bagi yang sudah berhasil menarik saldo gratis, gunakan sebaik-baiknya untuk keperluan biaya pendidikan di semester ganjil ini, agar terhindar putus sekolah lantaran masalah biaya.

Reporter
Berita Terkait
News Update