JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah sudah menyiapkan saldo dana bantuan Rp3.000.000 untuk warga yang masuk golongan penerima BLT PKH periode Juli 2024.
Setidaknya ada tujuh golongan warga yang masuk kriteria sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.
Ketujuh golongan itu, yakni anak usia dini (balita), ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, orang lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Masing-masing golongan itu akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda dari pemerintah selama setahun.
Bantuan dengan nominal terkecil diberikan untuk siswa sekolah dasar (SD) sebesar Rp900.000 per tahun dan bantuan terbesar diberikan untuk ibu hamil juga anak usia dini senilai Rp3.000.000 setahun.
Kendati demikian, perlu dipahami oleh masyarakat bahwa bantuan PKH tidak langsung cair sekaligus, melainkan diberikan secara bertahap oleh pemerintah.
Ada empat tahap pencairan BLT PKH dalam setahun, yakni tahap satu pada Januari-Maret, lalu tahap kedua pada April-Juni.
Selanjutnya pencairan tahap ketiga dilakukan pada Juli-September dan penyaluran bantuan tahap keempat dimulai pada Oktober-Desember.
Dana bantuan PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan himpunan bank milik negara (Himbara), seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan PKH lewat Kantor Pos Indonesia bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank.
Melansir dari situs resmi kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan yang terjadi di Indonesia yang angkanya masih cukup tinggi.