Setelah lolos, anda bisa melakukan klaim saldo DANA Gratis Rp4,2 juta yang langsung masuk ke dompet elektronik.
Dana sebesar Rp4,2 juta ini bisa didapatkan jika Anda mengikuti Kartu Prakerja gelombang 70 yang saat ini tengah dinantikan oleh banyak orang.
Perlu dicatat, dana saldo gratis tersebut tidak bisa dicairkan semua, Rp3.5 dibayarkan untuk pelatihan.
Kemudian, Rp600 ribu merupakan uang yang bisa dicairkan ke saldo Dana anda.
Terakhir ada tambahan insentif sebesar Rp100 ribu jika Anda telah mengisi survey dari Prakerja.
Selain NIK e-KTP, KK, dan Nomor HP yang masih aktif simak syarat lainnya di bawah sini.
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 71
Bagi yang akan mendaftar simak persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan laman resmi Prakerja.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri. Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
Langkah pertama harus memiliki akun terlebih dahulu dengan cara daftar.
- Buat akun Prakerja dengan data diri kamu. Silakan klik link di sini untuk mendaftar. https://dashboard.prakerja.go.id/
- Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif
- Selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Dengan mengikuti Prakerja Gelombang 71 ini Anda bisa mendapatkan saldo Dana sebesar Rp4,2 juta rupiah.
Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 belum bisa dipastikan sampai saat ini.
Apabila jadi dibuka, nantinya akan ada pengumuman resmi di Instagram @prakerja.go.id.
Demikian informasi mengenai soal jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 dan NIK e-KTP, KK, dan nomor HP yang masih aktif untuk memenuhi syarat bisa lolod gelombang baru.