NIK e-KTP dan KK Anda Telah Tersemat untuk Terima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bansos BPNT 2024, Simak Rincian Tahapan Pencairannya!

Kamis 18 Jul 2024, 02:31 WIB
Kepada NIK e-KTP dan KK Anda yang telah tersemat berkesempatan untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos BPNT 2024.(Canva)

Kepada NIK e-KTP dan KK Anda yang telah tersemat berkesempatan untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos BPNT 2024.(Canva)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepada NIK e-KTP dan KK Anda yang telah tersemat berkesempatan untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Untuk itu, penting bagi Anda menyimak rincian tahapan pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari BPNT 2024 yang dirancang oleh Pemerintah.

Pada tahap ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima saldo dana bansos sebesar Rp200.000 per bulan. 

Namun, bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam periode Juli-Agustus 2024, total dana bansos yang diterima adalah Rp400.000. 

Program ini sendiri bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan, dengan menggunakan sistem non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KKS tersebut ialah alat yang digunakan pemerintah untuk mendistribusikan bantuan sosial secara efisien kepada keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Syarat Menerima Bansos BPNT 2024

Adapun syarat untuk dapat menerima bantuan BPNT pada tahun 2024 yang bisa Anda simak, berikut diantaranya.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Syarat pertama yang harus dipenuhi, Anda merupakan Warga Negara Indonesia yang tercatat dengan sah.

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP yang Anda miliki harus valid dan digunakan sebagai bukti identitas untuk mengklaim saldo dana bansos.

Berita Terkait

News Update