NIK e-KTP dan KK Anda Lolos Prakerja Gelombang 71, Ketahui Besaran Insentif Saldo DANA Gratis yang Masuk ke Dompet Elektronik

Kamis 18 Jul 2024, 15:36 WIB
NIK e-KTP dan KK Anda Lolos Prakerja Gelombang 71, Ketahui Besaran Insentif Saldo DANA Gratis yang Masuk ke Dompet Elektronik (Edited by Shandra/Poskota)

NIK e-KTP dan KK Anda Lolos Prakerja Gelombang 71, Ketahui Besaran Insentif Saldo DANA Gratis yang Masuk ke Dompet Elektronik (Edited by Shandra/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK e-KTP dan KK Anda lolos Kartu Prakerja Gelombang 71. Ketahui besaran insentif Saldo DANA yang masuk ke dompet elektronik Anda di artikel ini.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan. 

Program ini bertujuan sebagai sarana pengembangan kompetensi angkatan kerja, juga meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.

Seluruh warga Indonesia dengan usia 18 tahun ke atas bisa mendaftar tetapi ada ketentuan yang harus diperhatikan.

Besaran Insentif Prakerja Gelombang 71

Setelah lolos, anda bisa melakukan klaim saldo DANA Gratis Rp4,2 juta yang langsung masuk ke dompet elektronik.

Dana sebesar Rp4,2 juta ini bisa didapatkan jika Anda mengikuti Kartu Prakerja gelombang 70 yang saat ini tengah dinantikan oleh banyak orang.

Perlu dicatat, dana saldo gratis tersebut tidak bisa dicairkan semua, Rp3.5 dibayarkan untuk pelatihan.

Kemudian, Rp600 ribu merupakan uang yang bisa dicairkan ke saldo Dana anda.

Terakhir ada tambahan insentif sebesar Rp100 ribu jika Anda telah mengisi survey dari Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Bagi yang akan mendaftar simak persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan laman resmi Prakerja.

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri. Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Prakerja Gelombang 71

  1. Langkah pertama harus memiliki akun terlebih dahulu dengan cara daftar.
  2. Buat akun Prakerja dengan data diri kamu. Silakan klik link di sini untuk mendaftar. https://dashboard.prakerja.go.id/
  3. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif 
  4. Selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Sebelumnya Prakerja Gelombang 70 sudah ditutup pada 8 Juli 2024. Lantas kapan pendaftaran Prakerja Gelombang 71 dibuka? hal ini masih jadi pertanyaan masyarakat. 

Berita Terkait
News Update