JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyelaurkan saldo dana gratis berupa Bansos bagi masyarakat tidak mampu. Satu diantaranya yaitu bantuan PKH. Simak berita ini selengkapnya agar mengetahui jadwal pencairan, dan cara ceknya menggunakan NIK, e-KTP, dan KK.
Anda bisa klaim saldo dana dari bantuan pemerintah menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) dan KK (Kartu Keluarga) pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos (Bantuan Sosial) PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan program bantuan dari pemerintah bersyarat untuk keluarga miskin, yang telah ditetapkan pemerintah sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pembentukan program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bantuan ini berfokus untuk balita, siswa SD, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas.
Masyarakat miskin dan kurang mampu yang dinyatakan KPM tersebut akan terdaftar pada DTKS Kemensos (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial).
Masyarakat bisa cek statusnya lewat HP (Handphone) dengan mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Kapan Dana Bantuan PKH Cair?
Saat ini penyaluran Bansos PKH akan memasuki tahap ketiga, setelah rampung tahap kedua pada April, Mei, Juni 2024.
Tahap ketiga ini diperkirakan akan cair selama Juli, Agustus, dan September 2024.
Berikut jadwal pencairan dana Bansos PKH sesuai dengan tahapannya :
- Tahapan pertama: Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Juli-September 2024
- Tahap keempat: Oktober-Desember 2024
Untuk penyaluran dana Bansos PKH, pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pos di seluruh Indonesia, serta Bank Himbara diantaranya BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Hal tersebut demi memudahkan penyaluran bantuan kepada masyarakat, sehingga tidak ada kendala jarak maupun lokasi.