Hore! Saldo Gratis Rp1,8 Juta per Siswa dari Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair Juli, Ini Cara Cepat Cek Status hingga Pencairannya!

Kamis 18 Jul 2024, 01:26 WIB
Hore! saldo sratis Rp1,8 Juta per siswa dari PIP Kemdikbiud 2024 cair Juli, ini cara cepat cek status hingga pencairannya! (Dok. Kemensos RI)

Hore! saldo sratis Rp1,8 Juta per siswa dari PIP Kemdikbiud 2024 cair Juli, ini cara cepat cek status hingga pencairannya! (Dok. Kemensos RI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana gratis melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) RI, dilakukan pada Juli 2024.

Penyaluran tersebut merupakan tahap kedua dari tahun sebelumnya, dengan target sasaran mencapai 18,6 juta siswa penerima.

Dari angka penerima tersebut, jumlah anggaran yang digelontorkan meningkat menjadi Rp13,4 Triliun, terutama bagi peserta didik yang duduk di bangku SMA dan sederajat.

Adapun dana yang dibagikan, telah diatur sedemikian rupa sehingga menyesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa penerima itu sendiri.

Program ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi kesenjangan sosial di sektor pendidikan dengan harapan bisa memangkas angka anak putus sekolah.

Sebab di sisi lain, dilansir dari laman resmi DPR, berdasarkan data dari Susenas yang diolah Bappenas, pada tahun 2022, angka anak tidak sekolah pada masa wajib belajar 12 tahun, mencapai 4.087.288 anak.

Dengan demikian, sudah dipastikan jika kuota anak yang mendapatkan santunan PIP Kemdikbud 2024, juga mengalami penambahan, berdasarkan klaster penerima.

Golongan Siswa Penerima PIP 2024

Terdapat 3 golongan siswa penerima PIP Kemdikbud untuk tahun anggaran 2024, yaitu:

  • Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) resmi
  • Siswa penerima Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP
  • Pelajar pemegang SK Nominasi PIP Kemdikbud 2024

Dari ketiga golongan tersebut, merupakan siswa-siswi penerima yang berlandaskan pada kondisi keluarga asal, dengan kategori:

  • Pemegang kartu PKH dan KKS
  • Yatim piatu/ Yatim/ Piatu dari sekolah/ panti sosial/ panti asuhan
  • Siswa terdampak bencana alam, Disabilitas, Drop Out (DO), korban musibah, orang tua terkena PHK, berasal dari di daerah konflik, keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) bersaudara dalam 1 (satu) rumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Rincian Dana PIP 2024 yang Disalurkan

Besaran rincian uang saku yang disalurkan berdasarkan jenjang pendidikan, diantaranya:

  • Pelajar SD, SDLB dan Paket: Rp450.000/ siswa/ tahun untuk kelas umum, sedangkan Rp225.000/ siswa/ tahun untuk siswa baru masuk dan siswa kelas akhir sebesar
  • Peserta didik SMP, SMPLB dan Paket B Rp750.000/ siswa/ tahun, bagi siswa yang duduk di kelas umum, sedangkan Rp375.000/ siswa/ tahun, berlaku bagi siswa yang baru masuk dan kelas akhir
  • Pelajar SMA, SMALB, SMK dan Paket C: Rp1.800.000/ siswa/ tahun bagi pelajar kelas umum, sedangkan Rp900.000/ siswa/ tahun, bagi siswa yang baru masuk dan kelas akhir.

Cara Mengetahui Status Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2024 

Ikuti langkah mudah sesuai panduan di bawah ini, untuk mengetahui status penerima PIP 

  • Masuk ke dashboard SIPINTAR Enterprise di pip.kemdikbud.go.id
  • Pilih kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Tuliskan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
  • Jawab perhitungan pada kolom captcha untuk validasi data siswa 
  • Klik tombol ‘Cari’, tunggu sesaat hingga database menampilkan nama siswa yang dimaksud

Proses Pengambilan dan Pencairan Uang Tunai PIP 2024

Perihal pengambilan dan pencairan dana bantuan sosial (Bansos) PIP 2024, pemerintah telah menunjuk bank Himbara (BRI, BNI dan BSI) untuk proses klaimnya, dengan pembagian:

  • Bank BRI khusus peserta didik SD, SMP dan Sederajat
  • Bank BNI bagi siswa SMA, SMK dan Sederajat
  • Bank BSI khusus bagi pelajar yang berada di Aceh (semua jenjang)

Pada Proses pencairan, bagi siswa pemegang SK Nominasi PIP, diwajibkan untuk aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) terlebih dahulu melalui bank yang ditunjuk, caranya:

  • Surat pengantar dari sekolah yang bersangkutan untuk keabsahan data siswa penerima bantuan
  • Melampirkan KTP orang tua dan Kartu Keluarga (KK) 
  • Melampirkan raport siswa penerima manfaat, cukup halaman depannya saja
  • Akta Kelahiran 

Sedangkan bagi pelajar pemegang KIP dan SK Pemberian PIP, bisa langsung mendatangi kantor pelayanan bank yang ditunjuk atau mengunjungi gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terdekat. 

Dengan demikian, melalui keterbukaan informasi ini, diharapkan peran serta aktif siswa maupun orang tua/wali bisa mengawal dan mengetahui penyaluran dan pencairan saldo dana gratis dari PIP Kemdikbud 2024 yang disalurkan pada bulan Juli ini. Semoga bermanfaat.

Reporter
Berita Terkait
News Update