Data KPM Golongan Ini Terima Dana Rp1.350.000 Bansos PKH, Cek Pakai NIK e-KTP di Sini

Kamis 18 Jul 2024, 18:16 WIB
NIK e-KTP terdata terima bansos PKH, KPM golongan ini bisa terima Rp1.350.000. (Canva)

NIK e-KTP terdata terima bansos PKH, KPM golongan ini bisa terima Rp1.350.000. (Canva)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori ini karena akan segera menerima bantuan sosial (bansos) hingga Rp1.350.000.

Kategori tersebut adalah KPM yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. Cek menggunakan NIK e-KTP untuk memeriksa masuk dalam penerima bantuan tahap keempat alokasi Juli-Agustus 2024

Kemensos akan segera menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat alokasi Juli-Agustus 2024.

Penyaluran bansos akan dilakukan bertahap. Mulai dari Juli sampai Agustus 2024.

KPM yang sudah memenuhi syarat, bansos akan langsung ditransfer ke saldo KKS.

Besaran nominal setiap KPM dalam menerima bansos berbeda-beda. Tergantung komponen dari keluarga yang masuk dalam kategori penerima bantuan.

Contohnya, KPM dengan anak usia 0-6 tahun serta satu lansia akan menerima bantuan sebesar Rp1.350.000.

Besaran Nominal Bantuan PKH 2024

Berikut besaran nominal bantuan PKH yang akan diterima KPM:

  • Balita (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
  • Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
  • SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
  • SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
  • SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
  • Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Saldo dana bansos ini diperkirakan akan mulai disalurkan rentang waktu Juli sampai Agustus 2024, seperti dilansir dari Youtube Gania Vlog.

Pemerintah telah merilis nama-nama KPM yang berhak untuk menerima BPNT Juli-Agustus 2024.

Nama yang terdaftar sebagai penerima manfaat, akan segera diproses pada tahap selanjutnya.

Cara Dapat Bansos PKH

Via Online

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
  • Buat akun baru di aplikasi tersebut.
  • Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
  • Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
  • Pilih jenis bansos yang diinginkan.
  • Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Daftar Offline

  • Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
  • Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
  • Hasil verifikasi akan di finalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
  • Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Berita Terkait

News Update