Benarkah Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 Cukup Pakai NIK dan Email? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kamis 18 Jul 2024, 17:50 WIB
Ilustrasi syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 71. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Ilustrasi syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 71. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Benarkan syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja hanya menggunakan nomor induk kependudukan (NIK E-KTP) dan email aktif? simak informasinya hingga akhir.

Kartu Prakerja merupakan program yang diinisasiasi oleh pemerintah untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi.

Program ini ditujukkan bagi pencari kerja, pekerja yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi serta bisa diikuti oleh pelaku UMKM.

Saat ini, program Prakerja telah mencapai gelombang 70. Calon peserta gelombang selanjutnya bisa bersiap-siap.

Sebab perkiraannya, Prakerja Gelombang 71 akan dibuka di bulan Juli 2024. Diperkirakan pembukaan gelombang baru tersebut dilaksanakan pada Jumat, 26 Juli 2024.

Untuk mengikuti program peningkatan skill dari pemerintah ini, calon peserta harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Prakerja.

Syarat Mengikuti Kartu Prakerja

Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta Prakerja, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK atau pekerja yang ingin meningkatkan skill atau pelaku UMKM
  • Berusia 18 tahun sampai 64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Tidak termasuk sebagai pejabat negara, anggota DPRD, ASN, TNI dan Polri, bukan kepala dan pengkat desa, direksi, komisaris atau pengawas BUMN dan BUMD

Cara Daftar Kartu Prakerja

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, calon peserta bisa mengkuti tahapan berikut ini:

  • Masuk ke laman prakerja.go.id
  • Lakukan pendaftaran apabila belum memiliki akun Prakerja dengan menggunakan email aktif dan pilih ‘Daftar Sekarang’
  • Isi data lengkap Kartu Keluarga (KK), NIK serta tanggal lahir
  • Isi kolom data diri sesuai dengan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP)
  • Isi kolom ‘nama ibu kandung’ dan pastikan nama ibu kandung sesuai dengan data KK atau E-KTP
  • Lakukan verifikasi wajah
  • Lakukan verifikasi E-KTP
  • Isi kolom alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan yang dimiliki calon peserta
  • Verifikasi nomor ponsel calon peserta dan masukkan kode OTP yang dikirim melalui pesan singkat atau SMS
  • Kerjakan tes kemampuan dasar (TKD)
  • Setelah itu pilih menu ‘Gabung Gelombang’

Calon peserta yang telah membuat akun bisa melihat informasi dashboard Prakerja, kemudian peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mendapat notifikasi melalui pesan singkat atau SMS yang berisi pengumuman bahwa NIK E-KTP Anda lolos Kartu Prakerja.

Manfaat Mengikuti Prakerja

Ada sejumlah manfaat yang bisa dirasakan oleh peserta saat telah dinyatakan lolos seleksi Prakerja, yaitu:

  • Mendapatkan saldo dana gratis Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan
  • Mendapatkan insentif Prakerja Rp700.000, nantinya insentif saldo dana Prakerja ini bisa ditransfer ke rekening bank atau dompet elektronik milik peserta seperti DANA, OVO dan lain sebagainya
  • Mendapatkan pelatihan peningkatan keterampilan
  • Memiliki jaringan profesional saat mencari kerja atau jaringan baru dalam pekerjaan
  • Mendapat sertifikat sebagai penunjang mencari kerja atau peningkatan kompetensi

Agar tidak ketinggalan informasi, calon peserta bisa memantau sosial media resminy di @prakerja.go.id atau halaman websitenya di prakerja.go.id.

Berita Terkait
News Update