Selamat! Saldo Dana Rp500.000 via Bansos PKH Cair ke Rekening, Cek Segera Nama Anda

Rabu 17 Jul 2024, 19:39 WIB
Cek nama anda sekarang juga apakah termasuk dalam penerima saldo dana Bansos PKH Rp500.000. (Pinterest)

Cek nama anda sekarang juga apakah termasuk dalam penerima saldo dana Bansos PKH Rp500.000. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat penerima saldo dana lewat Program Keluarga Harapan (PKH)! Dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500.000 telah resmi cair ke rekening para penerima.

Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari pemerintah Indonesia untuk membantu serta memperdayakan keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Saldo dana bantuan gratis Rp500.000 akan diberi kepada anda yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang termasuk dalam golongan peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bagi yang telah terdaftar sebagai penerima PKH, segera cek nama Anda untuk memastikan apakah bantuan ini sudah masuk ke rekening atau belum. Berikut adalah panduan lengkapnya.

Saldo Dana Bansos PKH Adalah?

Saldo dana bansos PKH merupakan sebuah program bantuan sosial bersyarat yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia.

Kementerian Sosial Kemensos RI merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pembagian dana langsung tunai ini kepada masyarakat.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dengan memberikan bantuan tunai secara berkala.

Keluarga yang memenuhi syarat, seperti memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas, dapat menerima bantuan ini.

Besaran Nominal Saldo Dana Bansos PKH

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial
(Permensos) nomor 1 tahun 2018 mengatur jumlah besaran nominal saldo dana yang dibagikan kepada masyarakat.

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA):  Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.

Jumlah uang yang dikirimkan kepada masyarakat yang berhak menerima akan berbeda setiap golongan dan kategorinya.

Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa selalu dana yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pada setiap lapisan masyarakat.

Berita Terkait

News Update