SELAMAT Data Anda Berhak Jadi Penerima Saldo Dana Rp500.000 dari Program PKH Tahap 3 Bulan Juli 2024 Via PT Pos Indonesia, Simak Jadwal Pencairannya di Sini

Rabu 17 Jul 2024, 23:10 WIB
ELAMAT Data Anda Berhak Jadi Penerima Saldo Dana Rp500.000 dari Program PKH Tahap 3 Bulan Juli 2024 Via PT Pos Indonesia, Simak Jadwal Pencairannya di Sini (Canva)

ELAMAT Data Anda Berhak Jadi Penerima Saldo Dana Rp500.000 dari Program PKH Tahap 3 Bulan Juli 2024 Via PT Pos Indonesia, Simak Jadwal Pencairannya di Sini (Canva)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat data Anda berhak jadi penerima saldo dana Rp500.000 dari program PKH tahap 3 bulan Juli 2024. Simak informasinya di sini.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa data Anda berhak menjadi penerima saldo dana Rp500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk bulan Juli 2024.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos PKH ini sesuai dengan kategori keluarga yang tertera di dalam KK.

Salah satu program bantuan sosial yang didirikan oleh pemerintah Indonesia adalah Program Keluarga Harapan, atau PKH, yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau kurang mampu meningkatkan kesejahteraan.

Selain itu, saldo dana bansos PKH 2024 akan bisa dicairkan melalui bank himbara atau PT Pos Indonesia yang terdekat dari daerah Anda.

Untuk menjadi penerima PKH, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.

Syarat Penerima PKH 2024

1. Keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.

2. Memiliki anggota keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, atau anggota keluarga lanjut usia.

3. Keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 dan bagaimana proses pencairannya, berikut ini adalah panduan lengkap yang bisa Anda ikuti.

Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2024

1. Kujungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.

6. Jika data Anda sesuai dan Anda termasuk dalam penerima bansos PKH, maka akan muncul informasi mengenai status tahap pencairan dan jumlah bantuan.

Selain melalui situs web, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store dengan nama "Cek Bansos".

Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pengecekan bansos PKH 2024. Tetap semangat dan manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya!

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI

Berita Terkait

News Update