JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana sebesar Rp2.400.000 akan segera masuk ke pemilik NIK e-KTP dan KK dengan nomor tertentu dari bantuan pemerintah Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi bulan Juli 2024.
PKH merupakan salah satu inisiatif penting pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam basis data terpadu.
Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan hidup keluarga penerima manfaat.
Pada bulan Juli 2024, penyaluran saldo dana bansos PKH memasuki tahap ketiga dari rangkaian penyaluran tahunan.
Penyaluran ini akan berlangsung dari bulan Juli hingga September 2024, dengan target mencakup 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Mekanisme Penyaluran Dana Bansos PKH dalam Empat Tahap
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya. Setiap tahap memiliki jadwal dan mekanisme penyaluran tersendiri.
KPM yang telah terpilih akan menerima bantuan sosial (bansos) PKH sebesar Rp2.400.000 selama satu tahun.
Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH 2024:
- Tahap 1: Cair dari Januari hingga Maret 2024.
- Tahap 2: Cair pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.
- Tahap 3: Diperkirakan akan cair dari Juli hingga September 2024.
Total dana sebesar Rp2.400.000 akan ditransfer langsung ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau dikreditkan ke Kantor Pos bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank.
Kriteria Penerima Bansos PKH Juli 2024
Penerima bansos PKH diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yang mencakup komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Berdasarkan kriteria ini, besaran saldo dana bansos PKH berbeda untuk setiap kelompok KPM.