JAKATA, POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 akan segera dibuka, kamu bisa mendapatkan saldo DANA gratis Rp700 ribu, pantau terus informasinya, simak di sini syarat dan cara daftarnya.
Ini adalah kesempatan emas untuk mengikuti pelatihan yang dapat meningkatkan kemampuanmu, baik sebagai calon pekerja, karyawan, atau pemilik usaha mikro dan kecil.
Selain mendapatkan pelatihan, kamu juga akan diberi insentif saldo DANA gratis senilai Rp700 ribu yang akan dibagi setelah mengikuti pelatihan.
Kapan Pendaftaran Dibuka?
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 akan resmi dibuka setelah penutupan gelombang 70 yang dimulai pada 5-8 Juli 2024.
Biasanya pendaftaran Kartu Prakerja kembali dibuka setelah 11 hari pendaftaran gelombang sebelemnya, prediksi ini jatuh pada tanggal 19 Juli 2024 dihitung dari penutupan gelombang 70 di tanggal 8 Juli.
Namun, ini masih hanya sebatas prediksi, untuk jadwal resmi pembukaan kartu prakerja gelombang 71 bisa kamu akses di akun instagram @Prakerja.go.ig.
Melalui program Kartu Prakerja gelombang 71, peserta yang lolos akan menerima saldo dana bantuan sebesar Rp4,2 juta.
Saldo dana bantuan itu akan di bagi dalam beberapa rincian, beasiswa pelatihan Rp3.500.000 sekali bayar untuk beasiswa pelatihan.
Insentif mengikuti latihan Rp600.000 yang akan dibayar sekaligus, mengisi survei dan mendapatkan insetif Rp100.000 pembayaran dilakukan dua kali, masing-masing Rp.50.000.
Insentif yang bisa dicairkan menjadi saldo DANA sebesar Rp700.000.
Syarat-Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Untuk mendaftar program Kartu Prakerja, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti sekolah atau kuliah.
- Sedang mencari kerja, terkena PHK, atau ingin meningkatkan keahlian, termasuk pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Maksimal dua nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK) yang bisa menjadi penerima program Prakerja.