NIK e-KTP dan KK Anda Berhasil Masuk Seleksi Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari BPNT PKH 2024, Cek Informasinya!

Rabu 17 Jul 2024, 09:20 WIB
NIK e-KTP dan KK anda berhasil masuk seleksi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari BPNT PKH 2024, cek informasinya. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP dan KK anda berhasil masuk seleksi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari BPNT PKH 2024, cek informasinya. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) anda berhasil masuk seleksi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari BPNT PKH 2024, cek informasinya.

NIK e-KTP dan KK yang telah masuk daftar akan diberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa uang elektronik dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Program yang dilaksanakan oleh Kemensos RI ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia yang ada di garis kemiskinan.

Nantinya setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) golongan penyandang disabilitas dan lansia akan diberikan bantuan uang Rp2.400.000 selama satu tahun.

Uang akan diberikan oleh pemeritah terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Setiap tahapannya, pemerintah akan memberikan BPNT uang Rp600.000 yang akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.

Tidak hanya menyalurkan uang kepada golongan KPM penyandang disabilitas saja, Kemensos juga akan memberikan uang kepada KPM golongan lainnya.

Berikut Nominal Uang Tunai yang Akan Diberikan Kepada Setiap Golongan KPM PKH 2024

  • Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Berikut Syarat Menjadi KPM PKH 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) sebagai keluarga dengan kebutuhan khusus yang terdaftar di data kelurahan.
  • Tidak termasuk dalam Golongan ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Berikut Cara Cek Status Penerima BPNT PKH 2024

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan Kode Verifikasi yang tertera di layar. Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  • Clik “Cari Data” untuk melihat status apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Sekian informasi yang dapat anda terima terkait saldo dana Rp2.400.000 yang diberikan oleh Kemensos melalui BPNT PKH 2024.

Berita Terkait
News Update