JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, kapan dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli-Agustus 2024 akan cair? Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai jadwal pencairan serta siapa saja yang berhak menerimanya.
BPNT untuk periode Juli dan Agustus 2024 diperkirakan akan mulai dicairkan antara minggu kedua dan minggu terakhir di masing-masing bulan.
BPNT merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk non-tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima bansos BPNT dapat menggunakan bantuan ini untuk membeli bahan pangan dari pedagang yang telah bekerja sama dengan bank terkait.
Tahun 2024 ini, beberapa jenis bantuan sosial direncanakan akan cair, salah satunya adalah BPNT yang diberikan secara rutin setiap bulan kepada KPM.
KPM yang memenuhi kriteria sebagai penerima bansos ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 yang terbagi menjadi dua periode pencairan, yakni untuk dua bulan.
Dengan kata lain, KPM akan menerima Rp200.000 pada bulan Juli dan Rp200.000 lainnya pada bulan Agustus.
Jadwal pencairan bansos PKH Tahap 4 diperkirakan akan berlangsung dari Juli hingga September 2024.
Siapa Saja Penerima Bansos BPNT?
Pemerintah telah menetapkan bahwa penerima bansos BPNT adalah keluarga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat dalam sistem sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan ini terutama ditujukan untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Data penerima harus terdaftar dalam database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan tidak termasuk dalam kategori PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.