Kampung Boncos Palmerah Digerebek, Polisi Amankan 10 kg Sabu dan Tangkap Pengedar hingga Pemakai

Rabu 17 Jul 2024, 16:11 WIB
Satnarkoba Polres Jakarta Barat gerebek Kampung Boncos, Palmerah, Rabu, 17 Juli 2024. (Poskota/Pandi)

Satnarkoba Polres Jakarta Barat gerebek Kampung Boncos, Palmerah, Rabu, 17 Juli 2024. (Poskota/Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sarang narkoba Kampung Boncos di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, digerebek polisi pada Rabu, 17 Juli 2024. Puluhan orang berikut barang bukti sabu diamankan.

Penggerebekan dilakukan pada siang hari. Puluhan personil kepolisian beserta anjing pelacak dikerahkan. Petugas mulai masuk ke Kampung Boncos dan langsung menyergap kamar yang dijadikan tempat untuk memakai narkotika sabu.

Tampak beberapa orang yang sedang asik menghisap sabu ditangkap. Para pemakai dan pengedar itu kemudian dikumpulkan di lapangan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menerangkan, penggerebekan ini berawal dari adanya penangkapan dua orang berinisial IS dan SH di salah satu parkiran hotel kawasan Palmerah.

"Diamankan narkotika jenis sabu seberat 10.00p gram atau 10 kilogram," kata Syahduddi kepada wartawan.

Syahduddi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kedua pria yang ditangkap, ada dua kilogram narkotika jenis sabu yang rencananya akan diedarkan ke Kampung Boncos.

"Sabu seberat 2 kilogram sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kampung Boncos," ungkapnya.

Sementara, delapan kilogram sabu sisanya rencanannya disimpan kedua pelaku untuk stok bulan depan.

"Sisanya 8 kilogram akan disimpan oleh kedua tersangka untuk stok dalam mengedarkan narkotika selama kurang lebih 1 bulan," jelas Syahduddi.

Dari penggerebakan ini, sebanyak 46 orang diduga terdiri dari pengedar dan pemakai ditangkap. Dari hasil tes urine, 42 orang dinyatakan positif narkotika sabu digelandang ke kantor polisi.

Dari pantauan di lokasi, Kampung Boncos merupakan lokasi padat penduduk. Di kampung itu, terdapat beberapa rumah yang dijadikan tempat memakai narkotika sabu.

Berita Terkait

News Update