Cek ATM Sekarang! Benarkah Bansos PKH Rp750.000 Alokasi Juli-Agustus 2024 Sudah Cair ke Rekening KKS KPM? Intip Status Pencairannya

Rabu 17 Jul 2024, 21:37 WIB
Kriteria NIK KTP yang dapat jatah saldo dana bansos PKH dari pemerintah.(Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Kriteria NIK KTP yang dapat jatah saldo dana bansos PKH dari pemerintah.(Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Ada beberapa kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH. Anda bisa mengecek apakah kriteria di bawah ini ada pada diri Anda. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos PKH, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah. 

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Jika nama mu muncul sebagai penerima bansos maka kamu hanya perlu menunggu waktu penyaluran bansosnya di bulan ini. 

Kategori Penerima Bansos PKH dan Rincian Bantuannya

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada tujuh kategori orang yang berhak menerima bansos PKH. 

Ketujuhnya, yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia. 

Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu: 

1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap

Berita Terkait

News Update