"Surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat nomor print 1677/M.2.5FD207/2024 tanggal 15 Juli 2024 selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024 sampai 3 Agustus 2024," tegas Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Dwi Agus Afrianto.
Kini Arsan Latif pun menjalani penahanan di Rutan Kebonwaru sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.