Waduh, Mantan Pj Bupati Bandung Barat Coba Selundupkan Senjata Api ke Rutan Kebonwaru

Selasa 16 Jul 2024, 22:12 WIB
Ilustrasi-Petugas Rutan Kebonwaru dapatkan senjata api yang hendak diselundupkan ke Rutan Kebonwaru milik mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif. (Pinterest)

Ilustrasi-Petugas Rutan Kebonwaru dapatkan senjata api yang hendak diselundupkan ke Rutan Kebonwaru milik mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif. (Pinterest)

"Surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat nomor print 1677/M.2.5FD207/2024 tanggal 15 Juli 2024 selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024 sampai 3 Agustus 2024," tegas Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Dwi Agus Afrianto.

Kini Arsan Latif pun menjalani penahanan di Rutan Kebonwaru sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. 

Berita Terkait
News Update