Tak Berkutik Lagi, Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Dalam Kasus Narkoba

Selasa 16 Jul 2024, 22:11 WIB
Tak Berkutik Lagi, Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Dalam Kasus Narkoba  (Poskota/Pandi)

Tak Berkutik Lagi, Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Dalam Kasus Narkoba  (Poskota/Pandi)

Sebelumnya, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi untuk ketiga kalinya, dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika pada 12 Desember 2023 lalu. 

Saat itu Ammar Zoni ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika, diantaranya empat paket sabu dan satu paket ganja

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota, caranya klik tautan tersebut: 

https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q 

Berita Terkait

News Update