JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Berikut adalah informasi terbaru mengenai penyaluran dana PKH 2024. Dana mulai disalurkan untuk KPM dalam kategori ini.
Anda dapat memeriksa nominalnya dan melihat daftar penerima bansos terbaru di link cekbansos.kemensos.go.id. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran bantuan PKH 2024 pada tahap ketiga.
Menurut laporan dari media lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menyalurkan 9.880 paket sembako melalui PKH kepada warga penerima manfaat di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Penyaluran bantuan ini secara resmi dilepas oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bersama Ketua TP PKK Kalsel Raudatul Jannah.
Beberapa daerah lain di Indonesia juga telah memulai penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH 2024 tahap ketiga, yang berlangsung dari bulan Juli hingga September, diberikan kepada KPM yang terdaftar di DTKS.
Terdapat sedikitnya tujuh kategori penerima bansos PKH 2024 dengan nominal bantuan yang berbeda-beda untuk setiap komponen dan tahapnya.
Nominal Bantuan dan 7 Kategori Penerima PKH 2024
Berikut adalah nominal lengkap pencairan uang bansos PKH 2024 terbaru untuk tujuh kategori masyarakat dalam satu keluarga:
1. Ibu hamil/nifas : Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini/balita : Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Lansia : Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
4. Penyandang disabilitas : Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
5. Anak sekolah SD : Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900.000 per tahun.
6. Anak sekolah SMP : Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
7. Anak sekolah SMA : Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Bantuan Tetap untuk setiap keluarga penerima PKH
- Reguler: Rp550.000/keluarga/tahun
- PKH Akses: Rp1.000.000/keluarga/tahun
Cara Cek Bansos PKH 2024 Untuk cek nama penerima bansos PKH 2024 online pakai KTP di link cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA.