JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, ada kabar baik karena bansos PKH untuk tahap tiga sudah mulai disalurkan.
PKH tahap tiga dijadwalkan akan cair pada Juli hingga September 2024.
Anda berhak mendapat uang tunai dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga senilai Rp750.000 untuk kategori ibu hamil atau nifas.
Bansos PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintyah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuan bansos PKH yakni untuk menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Kategori dan Jumlah Uang Tunai Bansos PKH
Ada banyak kategori penerima bansos PKH 2024. Setiap kategori akan mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah dengan nominal bervariasi.
Berikut ini rincian kategori dan nominal uang tunai yang didapatkan KPM setiap pencairan bansos PKH:
1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.