Saldo Dana Rp750.000 Masuk Rekening BNI, BRI dan Mandiri via Bansos PKH, Cek Infomasi selengkapnya!

Selasa 16 Jul 2024, 20:01 WIB
Informasi lengkap mengenai besaran nominal, jadwal dan pengecekan penerima saldo dana Rp750.000 Bansos PKH. (Pinterest)

Informasi lengkap mengenai besaran nominal, jadwal dan pengecekan penerima saldo dana Rp750.000 Bansos PKH. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Anda penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)! Pemerintah kembali menyalurkan uang gratis sebesar Rp750.000 ke rekening bank BNI, BRI, dan Mandiri.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Anda berhak menerima saldo dana Rp750.000 jika termasuk dalam golongan balita usia 0 sampai 6 tahun dan ibu hamil atau dalam keadaan nifas.

Pemerintah akan melakukan penyaluran dana manfaat ini secara bertahap dan kolektif sepanjang tahun yang kini telah mencapai pada tahap ketiga.

Apa yang Dimaksud Saldo Dana Bansos PKH

Saldo dana Bansos PKH merupakan sebuah program pemberian manfaat yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu serta Rentan di Indonesia.

Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui rekening bank BNI, BRI, dan Mandiri masyarakat yang berhak menerima.

Kementerian sosial (Kemensos) RI ditunjuk secara langsung oleh Presiden sebagai lembaga yang mengatur jalannya proses penyaluran bantuan manfaat ini.

Kemensos berupaya melakukan pemberdayaan pada masyarakat meliputi sektor pendidikan, kesehatan serta Kesejahteraan Sosial.

Saldo Dana Bansos PKH yang Disalurkan

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 mengatur jumlah besaran nominal saldo dana yang diterima oleh masyarakat pada Bansos PKH 2024.

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA):  Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.

Jumlah nominal yang berbeda dimaksudkan untuk pemberian uang manfaat yang sesuai dengan kebutuhan serta sektor yang ingin berdayakan.

Uang gratis akan langsung dikirimkan kepada masyarakat yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui bank himbara yang telah terhubung seperti BNI, BRI dan Mandiri.

Jadwal Pembagian Saldo Dana Bansos PKH

Berita Terkait

News Update