Rapat Paripurna DPD RI Ricuh, Pengamat Bilang Begini

Selasa 16 Jul 2024, 09:53 WIB
Pimpinan DPD RI. (Dok. DPD RI)

Pimpinan DPD RI. (Dok. DPD RI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 berujung ricuh. 

Pengamat Pemerintahan sekaligus Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mendua kericuhan tersebut karena adanya agenda kepentingan sekelompok oknum senator

Awalnya, sejumlah senator mengajukan interupsi di awal rapat, saat Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti hendak mengesahkan Tata Tertib (Tatib) DPR RI untuk periode 2024-2029 dalam sidang yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Jumat, 12 Juli 2024.

Interupsi terebut tak diindahkan La Nyalla dan pada akhirnya membuat sidang memanas dan berujung ricuh. Sejumlah senator yang tak menyetujui pengesahan tersebut mendatangi meja pimpinan DPD RI, hingga terjadinya aksi merebut mic yang digunakan La Nyalla saat memimpin sidang. 

Muslim Arbi mengatakan apa yang dilakukan La Nyalla saat memimpin sidang dan fungsinya sebagai ketua sudah tepat. 

"Dugaan saya, ini memang ada oknum senator yang membuat ricuh persidangan karena tak menyetujui pengesahan Tatib," kata Muslim saat dihubungi Poskota via sambungan telepon, Senin, 15 Juli 2024. 

Muslim menganggap permintaan pengesahan Tatib DPD RI Periode 2024-2029 tersebut sudah melalui prosedur yang seharusnya.

Musababnya, kata dia, materi dan agend sidang tentunya tidak muncul begitu saja dan sudah melalui pembahasan. 

Menurutnya, materi dan agenda sidang tentu sudah diawali dengan Rapat Pimpinan (Rapim) sebelum digelarnya sidang paripurna. 

"Tentu di dalam Rapim ini, dibahas pokok materi yang akan dibahas dalam Sidang Paripurna. Selanjutnya, hasil dari pembahasan ini akan dibahas ke tingkat Panitia Musyawarah (Panmus)," kata dia. 

Muslim mengatakan, dalam agenda pembahasan materi di tingkat Panmus ini tentu dihadiri oleh pimpinan DPD RI dan pimpinan alat-alat kelengkapan yang ada. Sehingga, dalam rapat Panmus ini sudah representasi semua anggota. 

"Seharusnya semuanya sudah beres. Sehingga tidak ada penolakan atas agenda yang dibacakan oleh Ketua DPD RI pada saat sidang," ucapnya. 

News Update