JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk periode Juli-September 2024.
Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuan program ini untuk menanggulangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Kemensos telah mengumumkan penyaluran bansos PKH untuk tahap ketiga dengan nama-nama daerah yang akan melakukan proses pencairan dana bansos PKH 2024 alokasi anggaran Juli-Agustus 2024.
Berikut ini wilayah pencairan bansos PKH yang terbagi ke dalam tiga kelompok yakni:
Wilayah 1
- Nanggroe Aceh Darussalam
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Bangka Belitung
- Bengkulu
- Jawa Barat
Wilayah 2
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
Wilayah 3
- Jawa Timur
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat
Proses penyaluran bansos PKH biasanya dimulai dari wilayah dua kemudian beralih ke wilayah satu dan terakhir masuk ke wilayah tiga.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
Melihat dari data aplikasi SIKS-NG Online, berikut jadwal penyaluran bansos PKH untuk alokasi anggaran Juli-Agustus 2024:
Via KKS Merah Putih
Pencairan bansos PKH bagi pemilik KKS Merah Putih untuk alokasi Juli dan Agustus kemungkinan akan mulai dicairkan pada akhir Juli atau awal Agustus 2024.
Via PT Pos Indonesia
Sementara pencairan bansos PKH via Kantor Pos Indonesia kemungkinan akan dirapel untuk tiga bulan yakni masuk tahap tiga (Juli-September).
Penyaluran bansos PKH kemungkinan akan dilakukan antara akhir Agustus atau awal September 2024.
Kategori dan Nominal Bansos PKH
Berikut ini rincian tentang kategori penerima bansos PKH beserta dengan nominal uang tunai yang diterima: