Guru Honorer Diputus Kerja Sepihak, Disdik DKI Jakarta Buka Suara

Selasa 16 Jul 2024, 20:00 WIB
Plt Kadisdik DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Plt Kadisdik DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta buka suara soal pemecatan terhadap sejumlah guru honorer di Jakarta.

Plt Kadisdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, terhitung sejak 11 Juli 2024 Disdik melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah Jakarta.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 63 tahun 2022 pasal 40 ayat 4.

"Bahwa guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan seperti berstatus bukan ASN, tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru," kata Budi dalam keterangan resmi, Selasa, 16 Juli 2024.

Saat ini jumlah honorer di lingkungan Disdik DKI Jakarta jumlahnya mencapai 4000 orang, penambahan tersebut terakumulasi sejak tahun 2016.

Berdasarkan Persesjen Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018 pasal 5, persyaratan NUPTK untuk guru honorer adalah diangkat oleh kepala dinas.

Rekrutmen honorer selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat Dinas.

Sesuai aturan yang berlaku bahwa sejak tahun 2017 sampai dengan 2022 sudah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honorer harus mendapatkan rekomendasi dari Disdik.

Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 ditemukan peta kebutuhan guru honorer yang tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.

"Pendidikan berkualitas menjadi perhatian khusus dalam upaya menciptakan generasi unggul di masa yang akan datang," ujarnya.

Disdik telah melakukan analisis serta koreksi mutu pendidikan secara komprehensif agar terbentuk transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan termasuk tenaga pendidik di DKI Jakarta.

Budi menambahkan, mutu serta kompetensi dari tenaga pengajar menjadi prioritas untuk ditata.

"Karena sentuhan serta pola mengajar dari guru maka dapat langsung terlihat prestasi yang dapat diraih oleh siswa-siswi di sekolah," pungkasnya.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

Rekrut Guru Honor Jangan Tabrak Aturan

Kamis 25 Jul 2024, 07:57 WIB
undefined

News Update