Dapatkan Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah, Simak Cara Cek Status NIK KTP Anda di Sini, Apakah NIK KTP Anda Termasuk?

Selasa 16 Jul 2024, 14:52 WIB
Dapatkan saldo dana gratis Rp2,4 juta dari pemerintah. Berikut cara mudah untuk mendapatkannya.. (Pixabay/EmAji)

Dapatkan saldo dana gratis Rp2,4 juta dari pemerintah. Berikut cara mudah untuk mendapatkannya.. (Pixabay/EmAji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Anda bisa mendapatkan saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah secara cuma-cuma. Simak cara cek statusnya di sini.

Anda akan mendapatkan saldo dana bantuan sosial atau bansos Rp2.400.000 atau sesuai dengan kategori NIK Anda.

Cukup dengan memeriksa status penerimanya melalui laman resmi Kemensos, Anda memungkinkan untuk mendapatkan saldo dana bansos.

Tahun ini, pemerintah menggelontorkan sejumlah bansos untuk masyarakat miskin atau rentan miskin.

Satu diantaranya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah etrdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dikabarkan bahwa pencairan PKH Juli 2024 telah dilaksanakan di beberapa wilayah baik melalui rekening bank alokasi Juli-Agustus dan PT Pos Indonesia alokasi Juli-September 2024.

Meski jadwal pencairan serentak, tetapi tetap mengikuti aturan serta kebijakan pada wilayah masing-masing, karena memiliki skema yang tentunya saling berbeda.

Cara Cek Penerima PKH 2024

Bagi Anda yang penasaran, apakah Anda masuk ke daftar nama penerima bansos PKH Juli 2024 atau tidak, caranya sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
  3. Isi kolom kode capctha yang tertera.
  4. Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
  5. Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.

Kategori Penerima PKH Juli 2024

Berbeda dengan bansos lainnya, PKH memiliki kategori di setiap komponennya seperti komponen kesehatan, kesejahteraan sosial dan komponen pendidikan.

Berita Terkait

News Update