JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Simak cara klaim saldo dana gratis Rp700.000 dari pemerintah dengan cara ini, simak panduan selengkapnya di sini.
Anda yang telah mendaftar Program Kartu Prakerja dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta dinyatakan lolos, berpeluang mendapatkan saldo dana Rp700.000 sebagai insentif.
Insentif ini bisa ditarik ke dompet elektronik atau rekening bank.
Namun, untuk mendapatkan insentif tersebut, Anda perlu mengikuti pelatihan Prakerja yang dibeli menggunakan saldo bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang tersedia di dashboard Anda.
Langkah Mendapatkan Insentif
1. Pendaftaran dan Verifikasi: Pastikan Anda sudah mendaftar dan dinyatakan lolos sebagai peserta Program Kartu Prakerja.
2. Pelatihan: Pergunakan saldo Rp3.500.000 di dashboard untuk membeli pelatihan yang sesuai dengan minat atau kebutuhan untuk menunjang skill Anda, baik keterampilan teknis maupun soft skills, termasuk pelatihan bahasa asing.
3. Pelaksanaan Pelatihan: Selesaikan pelatihan yang telah dibeli hingga mendapatkan sertifikat.
4. Pengisian Survei: Lengkapi dua survei yang diberikan, masing-masing bernilai Rp50.000.
5. Penerimaan Insentif: Setelah menyelesaikan pelatihan dan survei, Anda berhak menerima insentif sebesar Rp700.000.
Total Bantuan yang Diberikan
Jika semua tahapan tersebut dilalui, total bantuan yang diberikan pemerintah melalui Program Kartu Prakerja adalah Rp4.200.000.
Dana ini terdiri dari Rp3.500.000 untuk pelatihan dan Rp700.000 sebagai insentif.
Cara Menarik Dana Insentif
Dana insentif sebesar Rp700.000 ini dapat ditarik melalui beberapa dompet elektronik (e-wallet) seperti DANA, OVO, LinkAja, atau GoPay.
Selain itu, Anda juga bisa memilih penarikan melalui rekening bank, dengan pilihan Bank Negara Indonesia (BNI) dan BCA.
Penting untuk Diperhatikan
Anda memiliki waktu 15 hari kalender sejak pengumuman kelulusan untuk membeli pelatihan pertama.
Jika Anda tidak membeli pelatihan dalam waktu yang ditentukan, kesempatan untuk mendapatkan insentif sebesar Rp700.000 akan hilang, dan subsidi pelatihan sebesar Rp3.500.000 akan dikembalikan ke Kas Umum Negara.