JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan jadwal penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli hingga September 2024.
Proses pencairan bansos PKH tersebut bisa diterima KPM lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Tak hanya itu, kabar baik bagi KPM dengan NIK KTP terdaftar dan menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kelima periode Juli hingga Agustus yang akan segera disalurkan pemerintah dalam waktu dekat.
Bansos PKH dan BPNT diharapkan bisa meringankan keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal Penting bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT
Berikut ini tips agar tak terkendala saat proses penyaluran bansos PKH dan BPNT 2024.
KKS harus dipegang oleh KPM
Pastikan Anda memegang sendiri KKS Merah Putih saat proses pencairan saldo dana bansos PKH ataupun BPNT.
Pastikan menerima bantuan utuh
Anda juga wajib memastikan menerima bantuan uang tunai secara utuh dan tanpa ada potongan baik dari pihak penyalur ataupun pemerintah daerah setempat.
Jika ternyata bansos yang Anda terima tidak sesuai, segera laporkan kejadian tersebut ke layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (Lapor) via laman www.lapor.go.id.
Peruntukkan bantuan untuk kebutuhan pokok
Bansos PKH dan BPNT diperuntukkan bagi KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini bisa dimanfaatkan KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Bantuan juga bisa digunakan untuk biaya pendidikan
Selain itu, bansos PKH dan KPM juga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam pembiayaan pendidikan.
Pasalnya, KPM yang memiliki anggota keluarga terdata sedang menjalani pendidikan formal akan mendapat bantuan uang tunai untuk keperluan biaya pendidikan.