Udah Cair Nih, Segera Cek Dana Penerima BANSOS BLT PKH Periode Juli 2024 Mu Sekarang

Senin 15 Jul 2024, 19:56 WIB
klaim saldo dana gratis Rp750.000 bansos pemerintah, cek di sini. (pixabay/canva)

klaim saldo dana gratis Rp750.000 bansos pemerintah, cek di sini. (pixabay/canva)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Beberapa bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah telah dicairkan pada Juli 2024, termasuk BLT PKH. Nominal BLT PKH yang diterima pada Juli 2024 berbeda-beda antara satu penerima manfaat dengan lainnya, tergantung pada kriteria yang berlaku.

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima manfaat Bansos BLT PKH, dapat dilakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh di AppStore.

Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial pemerintah yang diberikan secara rutin kepada penerima manfaat berdasarkan data terpadu. Program Keluarga Harapan (PKH) ini disalurkan dalam empat tahap pencairan sepanjang tahun.

Pada Juli 2024, bantuan ini memasuki tahap ketiga yang berlangsung hingga September dan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Besaran dana bansos PKH yang diterima oleh penerima manfaat bervariasi sesuai dengan kategori yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut adalah daftar besaran nominal bantuan sosial PKH yang akan diterima oleh penerima manfaat sesuai dengan kategori masing-masing:


- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap pencairan atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap pencairan atau Rp3.000.000 per tahun
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap pencairan atau Rp900.000 per tahun
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap pencairan atau Rp1.500.000 per tahun
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap pencairan atau Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap pencairan atau Rp2.400.000 per tahun
- Lanjut usia: Rp600.000 per tahap pencairan atau Rp2.400.000 per tahun

Jadwal Pencairan Bansos BLT PKH 2024 

Pencairan dana Bansos BLT PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap dengan jadwal sebagai berikut:

- Tahap 1 Pencairan dilakukan pada bulan Januari-Maret.
- Tahap 2 Pencairan dilakukan pada bulan April-Juni.
- Tahap 3 Pencairan dilakukan pada bulan Juli-September.
- Tahap 4 Pencairan dilakukan pada bulan Oktober-Desember.

Pencairan Bansos PKH dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui rekening penerima masing-masing dan juga melalui kantor pos.

Syarat Penerima Bantuan Pemerintah PKH 2024

1. WNI (Warga Negara Indonesia) yang dibuktikan dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Masuk dalam daftar golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
3. Bukan anggota ASN, TNI, dan Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Telah terdaftar sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Cara Cek Daftar Penerima Manfaat Bansos PKH 2024

Berita Terkait

News Update