JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang tidak lolos gelombang 70, segera siapkan diri dan lengkapi syarat daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 71. Pastikan Anda mencatat tanggal penting dan menyiapkan NIK KTP Elektronik serta KK Anda.
Pada tahun 2024 ini, Program Kartu Prakerja telah mencapai Gelombang 70 yang dimulai pada awal bulan Juli.
Kini, masyarakat menantikan pembukaan pendaftaran untuk Gelombang 71.
Kartu Prakerja merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja.
Program ini juga terbuka bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mereka yang memerlukan peningkatan keterampilan, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Pendaftaran untuk gelombang sebelumnya dimulai pada Jumat, 5 Juli 2024, dan berlangsung selama tiga hari hingga Senin, 8 Juli 2024.
Pengumuman daftar nama penerima dilakukan pada Rabu, 10 Juli 2024.
Bagi yang belum berhasil lolos seleksi, masih ada kesempatan pada gelombang berikutnya.
Melalui Program Kartu Prakerja tahun 2024, peserta yang terpilih akan menerima manfaat berupa saldo bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta.
Selain itu, terdapat juga insentif uang tunai sebesar Rp700 ribu yang akan disalurkan ke rekening bank atau akun e-wallet yang terhubung dengan situs Kartu Prakerja.
Karena manfaat yang ditawarkan, banyak masyarakat yang antusias dan terus memantau jadwal pendaftaran untuk Gelombang 71.
Hingga saat ini, PMO Kartu Prakerja belum memberikan informasi resmi mengenai kapan pendaftaran Gelombang 71 akan dibuka.
Namun, berdasarkan pengalaman dari gelombang sebelumnya, diperkirakan pendaftaran akan dibuka sekitar 14 hari setelah gelombang sebelumnya ditutup.
Prediksi sementara menunjukkan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 71 akan dibuka pada Jumat, 19 Juli 2024.
Meski demikian, tanggal ini masih bersifat sementara dan masyarakat disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71
- Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau memerlukan peningkatan kompetensi kerja.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Tidak termasuk dalam kategori: pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
Berikut langkah-langkah pendaftaran menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik:
- Buka laman prakerja.go.id dan klik "Daftar Sekarang".
- Masukkan email aktif dan password, kemudian klik "Daftar".
- Verifikasi email dan login ke www.prakerja.go.id.
- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut".
- Lengkapi data diri sesuai KTP dan lakukan verifikasi yang diperlukan.
- Isi alasan keikutsertaan, minat, dan keterampilan.
- Ikuti tes kemampuan dasar di dashboard prakerja.go.id.
- Klik "Gabung Gelombang" yang sedang dibuka.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, calon peserta hanya perlu menunggu pengumuman kelolosan yang akan disampaikan melalui SMS dan email.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi Anda melalui Program Kartu Prakerja Gelombang 71.
Persiapkan diri Anda sebaik mungkin dan pantau informasi terkini agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran.