JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rumah tangga selebritis tanah air Kimberly Ryder dan Edward Akbar berada di ujung tanduk setelah gugatan cerai diajukan pada Jumat, 12 Juli 2024.
Gugatan cerai Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.
"Sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan dikutip oleh Poksota dari Instagram @lambe_turah, pada Senin, 15 Juli 2024.
Berita gugatan itu sendiri sontak mengejutkan banyak pihak, mengingat Kimberly dan Edward dikenal sebagai pasangan yang harmonis.
Dalam waktu singkat, berita juga menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen hingga viral di media sosial.
Terlepas dari spekulasi yang beredar, Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih belum memberikan tanggapan resmi terkait berita gugatan cerai ini.
Namun, Wawan menjelaskan bahwa, Kimberly Ryder meminta pengajuan terkait hak asuh kedua anaknya saat gugatan.
"Saya tidak tahu perihal itu (harta gono-gini) tetapi ada hak asuh anak." jelas dia.
Lebih lanjut, kata dia, persidangan awal antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan dilaksanakan pada Rabu, 24 Juli 2024 mendatang.
"Biasanya memang wajib hadir untuk mediasi baik penggungat maupun tergugat. Sidangnya hari Rabu, 24 Juli 2024," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder dan Edward Akbar sendiri menikah pada tahun 2018 silam dan telah dikaruniai dua anak.