BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres)) Metro Bekasi Kota resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2024, Senin, 15 Juli 2024.
Kasubid Binops Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Devi Sumardiono mengatakan penindakan yang dilakukan hanyalah berupa teguran.
"Kita untuk penindakan di lapangan hanya teguran sifatnya hanya edukasi kepada masyarakat. Kita menyebarkan famplet-famplet, video tron dan stiker," ucap AKP Devi Sumardiono.
Kegiatan yang berlangsung selama dua pekan kedepan hingga 28 Juli 2024. Akan menargetkan sebanyak 14 kategori sasaran.
"Sasarannya yaitu melawan arus, tidak menggunakan helmet, terus tidak menggunakan safety belt, berkendara dengan menggunakan hape dan berboncengan lebih dari dua orang. Ada 14 target sasaran," jelasnya.
Adapun terdapat sejumlah titik lokasi dilaksanakannya operasi Patuh Jaya di Kota Bekasi.
"Untuk di bekasi ada tiga sasaran titik, yaitu Jalan Amad Yani, Ir. H. Juanda dan Jalan Sersan Aswan," tutupnya.
Berikut 14 poin target sasaran operasi patuh jaya 2024, diantaranya :
1. Melawan arus,
2. Berkendara dalam pengaruh alkohol
3. Menggunakan hp saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara dibawah umur
8. R2 berboncengan lebih dari satu
9. R4 tidak memenuhi layak jalan
10. Kendaraan roda dua dan empat tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator & sirine bukan peruntukan
13. Menggunakan plat nomor / TNKB palsu
14. Penertiban parkir liar. (Ihsan Fahmi)