JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan diharapkan segera cair. Sebelumnya, bantuan ini direncanakan cair pada periode April-Juni, namun sampai sekarang masih ada yang belum menerimanya.
Ada kemungkinan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan ini akan disalurkan secara bertahap, sehingga belum semua penerima mendapatkannya.
BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah salah satu bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disiapkan pemerintah sebagai pengganti BLT El Nino yang telah diberikan hingga Desember 2023 lalu.
Bansos program BLT ditujukan bagi masyarakat yang terdampak lonjakan harga pangan.
Setiap penerima yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp600 ribu, yang disalurkan melalui kantor pos.
Kriteria penerima adalah mereka yang memiliki kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Syarat Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Juli 2024
Sebagaimana telah disebutkan, ada sejumlah kriteria atau syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan, yaitu:
-
Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
-
Penerima sudah terdaftar di BDT (Basis Data Terpadu) Kemensos.
-
Penerima tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya selain program BLT MRP.
-
Penerima tidak terafiliasi sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil), Polri, TNI, atau karyawan BUMD/BUMN.