Dompet Elektronik Kamu Terisi Dana Rp700.000 Gratis dari Pemerintah, Cek di Sini

Senin 15 Jul 2024, 16:37 WIB
Dompet elektronik kamu terisi dana Rp700.000 gratis dari pemerintah, selamat! (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Dompet elektronik kamu terisi dana Rp700.000 gratis dari pemerintah, selamat! (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dompet elektronik kamu terisi dana Rp700.000 gratis dari pemerintah.

Saldo dana yang didapat berasal dari insentif Program Kartu Prakerja, bagi kamu yang lolos setelah mendaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Namun, sebelum kamu dapat menarik insentif tersebut, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Simak informasi lengkapnya dalam artikel ini.

Kartu Prakerja

Setiap peserta yang berhasil lolos seleksi Kartu Prakerja akan menerima total dana sebesar Rp4.200.000. Dana ini terdiri dari:

- Dana pelatihan sebesar Rp3.500.000.
- Insentif total sebesar Rp700.000.

Penggunaan Dana Bantuan

Dana sebesar Rp3.500.000 yang tersedia di dashboard Prakerja-mu dapat digunakan untuk membeli pelatihan yang akan meningkatkan kapasitas dan keterampilan.

Prakerja memberikan waktu 15 hari kalender sejak pengumuman kelulusan bagi peserta untuk membeli pelatihan pertama.

Manfaatkan saldo bantuan dari pemerintah yang tersedia di Dashboard Prakerja kamu untuk meningkatkan karier atau kemampuan dengan membeli berbagai pelatihan sesuai minat, latar belakang, atau kebutuhan.

Terdapat banyak pilihan pelatihan yang bisa dibeli melalui berbagai platform digital, mulai dari keterampilan teknis hingga soft skills, termasuk pelatihan bahasa asing.

Insentif Pasca Pelatihan

Apabila  pelatihan pertama berhasil diselesaikan hingga memperoleh sertifikat, kamu sebagai peserta berhak mendapatkan insentif sebesar Rp600.000.

Selain itu, kamu juga dapat memperoleh tambahan insentif Rp50.000 dua kali, yang jika ditotal  menjadi sebesar Rp100.000. Syarat insentif tambahan ini adalah kamu harus menyelesaikan dua survei.

Berita Terkait
News Update