Cara Daftar PKH Online, Klaim Saldo Dana Rp2.400.000, KPM Lihat Status di Cek Bansos kemensos.go.id

Senin 15 Jul 2024, 15:16 WIB
cara daftar pkh online bisa lewat aplikasi, begini caranya. (kemensos)

cara daftar pkh online bisa lewat aplikasi, begini caranya. (kemensos)

Nah sebelum menunggu pencairan saldo dana bansos dari PKH di tahun 2024 ini, Anda juga perlu memastikan kembali apakah NIK dan KTP sudah menjadi penerima manfaat atau belum. 

Cara untuk melihat status KPM bantuan sosial PKH ini bisa diakses dengan sangat mudah secara online dengan mengunjungi situs web resmi Cek Bansos kemensos.go.id. 

Langsung saja supaya lebih mudahnya bisa ikuti panduan singkat yang telah Poskota siapkan di bawah ini: 

  • Buka aplikasi browser di perangkat HP Anda. 
  • Masuk ke laman resminya di cekbansos.kemensos.go.id. 
  • Masukkan data wilayah pencairan, mulai dari nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi. 
  • Isi nama lengkap sesuai KTP atau gunakan NIK pada kolom pencarian. 
  • Lengkapi captcha lalu klik tombol Cari Data untuk menemukan informasi KPM. 

Selesai, hasil pencarian akan ditampilkan di layar perangkat HP Anda. Jika status KPM untuk bansos PKH sudah aktif, siap-siap Anda KPM kategori lansia dan disabilitas akan mendapat pencairan saldo dana Rp2.400.000 per tahun dari pemerintah. 

Cara Daftar PKH Online Lewat Aplikasi

Jika ingin mengajukan usul penerima bantuan sosial dari pemerintah termasuk untuk PKH ini, Anda bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos. 

Silahkan unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store untuk pengguna Android atau di App Store untuk pengguna iOS. Kemudian ikuti cara daftar PKH online lewat aplikasi di bawah ini: 

  1. Buka aplikasi Cek Bansos, lalu buat akun terlebih dahulu (isikan data yang dibutuhkan, di antaranya adalah nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email).
  2. Setelah membuat akun, aplikasi akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor telepon yang terdaftar pada akun Anda.
  3. Masukkan kode verifikasi yang diterima ke dalam kolom yang tersedia. Setelah verifikasi selesai, Anda dapat login ke aplikasi dengan menggunakan akun yang telah dibuat.
  4. Setelah login, isi profil dengan data diri yang diperlukan, seperti nama lengkap, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
  5. Setelah memasukkan data diri, klik menu “Daftar Usulan” pada bagian kanan atas halaman. Pilih “Tambah Usulan” untuk memulai proses pendaftaran.
  6. Isikan data pribadi yang mencakup data anggota keluarga, seperti nama, usia, dan hubungan dengan pemohon.
  7. Kemudian bisa pilih jenis Bansos PKH sesuai kebutuhan.
  8. Setelah pendaftaran selesai, tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
  9. Setelah verifikasi selesai, Anda dapat cek status penerima Bansos PKH melalui aplikasi atau situs web resmi Kementerian Sosial.

Berita Terkait

News Update