4. SMK
- Subsidi uang SPP: Rp240 ribu per bulan
- Biaya personal total Rp450 ribu per bulan, terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp240 ribu per bulan
5. Peserta PKBM
- Biaya personal total Rp300 ribu per bulan, terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
Pencairan biaya rutin hingga maksimal Rp100 ribu per bulan dapat dilakukan melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan ATM Prima di seluruh Indonesia. Bagaimana update terbaru mengenai pencairan bansos KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024?
Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram @upt.p4op, penyaluran KJP Plus tahap 1 gelombang 2 untuk Mei, Juni, dan Juli 2024 telah dimulai pada tanggal 12 Juli 2024.
Terdapat 73.506 siswa tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat yang akan menerima bantuan sosial KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 dan memiliki kesempatan untuk mengklaim saldo dana gratis.
Penyaluran bantuan sosial KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 telah melalui proses verifikasi ulang terhadap daftar penerima. Verifikasi dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan DPPAPP, Bapenda, Disdukcapil, dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta serta pihak terkait lainnya.
Tujuan utamanya adalah untuk memverifikasi bahwa penyaluran bantuan sosial KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 tepat sasaran dan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkannya.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) siswa yang ingin memeriksa pencairan bantuan sosial KJP Plus tahap 1 gelombang 2, dapat mengunjungi situs resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru tentang penerima dan status pencairan.
Sebagai opsi lain, masyarakat yang menerima bansos dapat mengikuti perkembangan pencairan melalui akun Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di @upt.p4op.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.