JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial KJP Plus tahap 1 gelombang 2 insentif saldo dana gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya disalurkan kepada peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat secara bertahap.
Seperti yang sudah diketahui, bantuan sosial KJP Plus tahap 1 gelombang 2 dalam bentuk saldo dana untuk bulan Mei, Juni, dan Juli tahun 2024 akan diberikan melalui Bank DKI.
Bantuan saldo dana pendidikan ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu atau berstatus prasejahtera, sesuai dengan kriteria kelayakan yang telah ditentukan.
Bantuan sosial pendidikan KJP Plus adalah program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat dari keluarga yang kurang mampu atau prasejahtera.
Program bantuan sosial pendidikan ini diselenggarakan oleh pemerintah dengan maksud untuk mendukung biaya pendidikan seperti sekolah, buku, dan perlengkapan bagi siswa dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Peserta didik yang memenuhi syarat untuk menerima pencairan insentif saldo dana bansos KJP Plus telah secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta.
Penyaluran tahap kedua dari bansos KJP Plus ini bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang memadai hingga mencapai tingkat pendidikan formal 12 tahun atau setara dengan SMA/SMK.
Berapakah jumlah saldo dana yang dialokasikan untuk KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024? Cari tahu jumlah nominal penyaluran KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 di bawah ini.
1. SD/SDLB/MI
- Subsidi uang SPP: Rp130 ribu per bulan
- Biaya personal total Rp250 ribu per bulan, terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130 ribu per bulan
2. SMP/SMPLB/MTs
- Subsidi uang SPP: Rp170 ribu per bulan
- Biaya personal total Rp300 ribu per bulan, terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp170 ribu per bulan
3. SMA/SMALB/MA
- Subsidi uang SPP: Rp290 ribu per bulan
- Biaya personal total Rp420 ribu per bulan, terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp290 ribu per bulan