JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, pemerintah kasih bantuan pelatihan saldo dana Rp4.200.000 yang diberikan kepada NIK KTP dan KK terpilih untuk mengikuti program beasiswa pelatihan Prakerja.
Kartu Prakerja adalah salah satu bantuan program dari pemerintah dengan tujuan untuk memberikan wadah pelatihan dengan tujuan mengembangkan kompetensi dan kemampuan masyarakat pencari kerja, pegawai yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan pekerja yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Peserta yang berhasil lolos tahap seleksi akan mendapatkan banyak manfaat dengan mengikuti program Prakerja.
Selain mendapatkan pelatihan dari para profesional di bidang masing-masing yang diminati, Anda juga akan mendapatkan bantuan biaya dan insentif gratis dari pemerintah.
Bantuan yang diberikan yaitu sebesar Rp4,2 juta kepada peserta pelatihan, biaya Rp3,5 juta adalah saldo yang hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan Prakerja dan tidak bisa dicairkan menjadi uang tunai.
Sedangkan sisanya, Rp700.000 adalah insentif yang bisa Anda dapatkan setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan Prakerja dan mengisi survei. Bantuan insentif ini bisa Anda gunakan bahkan masuk langsung ke rekening maupun dompet elektronik pribadi Anda.
Apabila Anda tertarik untuk mengikuti program Prakerja ini, tentunya Anda harus memenuhi syarat-syarat penting yang dibutuhkan sebelum mendaftar.
Hal ini untuk mempermudah Anda dalam proses pendaftaran dan memiliki kesempatan besar untuk lolos menjadi peserta.
Syarat Pendaftaran Prakerja
- Pencari kerja, pekerja yang terdampak PHK, atau pekerja yang ingin meningkatkan kompetensinya
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18-64 tahun saat mendaftar
- Tidak sedang menjalankan pendidikan formal
- Wajib menggunakan NIK e-KTP dan KK Saat mendaftar dengan maksimal penggunaannya 2 anggota keluarga saja.
Program Prakerja ini khusus hanya diperuntukan bagi masyarakat yang sedang membutuhkan pelatihan untuk mencari pekerjaan, mengingat bahwa persaingan saat mencari pekerjaan pada saat ini sangat sulit.
Ada beberapa profesi yang tidak diperkenankan untuk mendaftar bahkan mengikuti program Prakerja yaitu :
- Pejabat negara pimpinan atau anggota dewan
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepada Desa dan jajarannya
- Pegawai BUMN dan BUMD.