Resmi! Saldo Dana Bansos Rp500.000 via PKH Jadi Milik Anda, Ini Langkah Cek dan Cara Pencairannya

Minggu 14 Jul 2024, 16:25 WIB
Saldo dana Bansos PKH Rp500.000 resmi jadi milik anda! Ini langkah cek dan cara pencairannya. (Pixabay/Robert Lens)

Saldo dana Bansos PKH Rp500.000 resmi jadi milik anda! Ini langkah cek dan cara pencairannya. (Pixabay/Robert Lens)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pembagian saldo dana bantuan sosial (bansos), salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada periode ini, pemerintah telah mencairkan saldo dana bansos sebesar Rp500.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam golongan peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bagi Anda yang ingin mengetahui bagaimana cara mengecek sekaligus mencairkan bantuan ini, berikut adalah panduannya.

Apa itu Saldo Dana Bansos PKH?

Saldo dana Bansos PKH merupakan sebuah program bantuan bersyarat yang memiliki untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam kategori keluarga miskin dan Rentan.

Program ini berupaya memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang berhak menerima dan memenuhi persyaratan tertentu.

Pemerintah berupaya melakukan pemberdayaan dengan target penerima yang meliputi ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap dan kolektif sepanjang tahun 2024 untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terjamin.

Besaran Saldo Dana Bansos PKH

Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang bergerak sebagai penanggung jawab atas pembagian dana manfaatnya sini turut mengatur besaran uang yang diterima oleh masyarakat.

Hal ini menyatakan dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 yang mengatur mengenai besaran pembagian setiap tahap dan pertahunnya sesuai dengan golongan penerima.

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.

  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA):  Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.

Cek Penerima Saldo Dana Bansos PKH

Berikut ini langkah sederhana untuk melakukan pengecekan nama Anda apakah masuk daftar penerima saldo dana Bansos PKH.

Berita Terkait

News Update