1. WNI sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Silahkan Anda yang memenuhi syarat di atas bisa cek data penerima manfaat melalui website resmi cekbansos.
Jika status keluarga penerima manfaat sudah aktif, tinggal tunggu saja pencairannya yang dipastikan mulai Juli 2024 ini.
3 Wilayah Pencairan Bansos
Untuk penyaluran saldo dana bansos BPNT tidak akan cair serentak untuk semua KPM di Indonesia.
Pemerintah telah membagi ada 3 wilayah pencairan yang akan menentukan tanggal pencairan. Berikut adalah 3 wilayah pencairan bansos:
Wilayah 1: Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTT, dan NTB.