BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dua pemuda diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur karena kedapatan memakai narkotika jenis sabu, pada Jumat, 12 Juli 2024, malam.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Iptu Arnandha mengatakan, kedua terduga pelaku berinisial MS (26) dan RAN (25).
"Mereka pemakai, untuk saat ini keduanya masih didalami (diperiksa)," ucap Iptu Arnandha saat dikonfirmasi, Minggu, 14 Juli 2024.
Terduga pelaku diamankan saat berada di kawasan Jalan Raya Citarik, Kampung Kate, Jatibaru, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Arnandha mengatakan pengungkapan ini bentuk kerja sama dan adanya informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah.
"(Diduga) mereka punya banyak jalur (edarkan narkotika)," sambungnya.
Dari tangan terduga pelaku, diamankan barang bukti sabu seberat 0,8 gram.
Meski demikian, Arnandha belum dapat merinci terkait kasus penangkapan keduanya, karena masih dalam tahapan penyelidikan. (Ihsan Fahmi).