JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jika Anda sudah mendaftar Program Kartu Prakerja dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP), dari 1 Kartu Keluarga (KK) dan dinyatakan lolos, Anda berhak menerima saldo dana sebesar Rp700.000 yang bisa ditarik ke dompet elektronik.
Namun, sebelum bisa menarik insentif tersebut, ada beberapa langkah yang perlu Anda ikuti. Berikut informasi lebih lanjutnya.
Peserta yang lolos seleksi Program Kartu Prakerja akan menerima total dana sebesar Rp4.200.000 yang terdiri dari:
- Dana bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000
- Insentif total sebesar Rp700.000
Dana Bantuan Pelatihan
Dana pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang tersedia di dashboard Prakerja Anda dapat digunakan untuk membeli pelatihan guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan Anda.
Program Prakerja memberikan waktu 15 hari kalender sejak pengumuman kelulusan untuk membeli pelatihan pertama.
Manfaatkan saldo bantuan dari pemerintah yang tersedia di Dashboard Prakerja Anda untuk menunjang karir atau kemampuan melalui pembelian berbagai pelatihan sesuai dengan minat, latar belakang, atau kebutuhan.
Berbagai pilihan pelatihan tersedia melalui beragam platform digital, mencakup keterampilan teknis maupun soft skills, termasuk pelatihan bahasa asing.
Insentif Pasca Pelatihan
Setiap peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai dan mendapatkan sertifikat, berhak atas insentif sebesar Rp600.000.
Peserta juga bisa mendapat tambahan uang dengan menyelesaikan dua survei, masing-masing bernilai Rp50.000. Dengan demikain, insentif tambahan ini sebesar Rp100.000.
Setelah seluruh proses pelatihan dan survei selesai, total insentif yang diterima mencapai Rp700.000.
Saldo dana ini bisa ditarik ke rekening bank atau dompet elektronik yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
Pencairan Insentif
Jika Anda memilih untuk mencairkan insentif melalui dompet elektronik, beberapa pilihan e-wallet yang dapat digunakan adalah DANA, GoPay, LinkAja, dan OVO.
Sedangkan jika Anda memilih rekening bank, opsi yang tersedia untuk penarikan insentif adalah Bank Negara Indonesia (BNI) dan BCA.
Diperlukan waktu antara 3 hingga 5 hari kerja dalam proses penarikan insentif ke dompet elektronik atau rekening bank.
Apabila menemukan kendala atau lebih dari 5 hari insentif belum dicairkan, Anda dapat mengisi formulir pengaduan yang tersedia di laman resmi Prakerja.
Manfaatkan kesempatan dari pemerintah melalui Program Kartu Prakerja ini untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan insentif. Semoga informasi ini bermanfaat!