Tanggal mana yang digunakan untuk puasa Asyura tergantung pada keyakinan masing-masing orang. Puasa 3 hari yaitu tanggal 9, 10 dan 11 Muharram wajib untuk menghindari munculnya keragu-raguan.
Dalam buku 33 Faidah Seputar Asyuro & Muharram oleh Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid, beliau menulis,
"Tidak mengapa berhati-hati saat puasa Asyura karena khawatir hilal yang belum sempurna (kurang), atau ada keraguan tentang masuknya bulan Muharram, atau khawatir keliru -sehingga hari kesembilan itu sendiri adalah hari kesepuluh-, sebagai bentuk kehati-hatian untuk berpuasa sehari sebelumnya dan sehari setelahnya (yaitu puasa 3 hari di antara tanggal yang diduga tanggal 10."